3 Pria Korea Utara Ini Didakwa Di AS Karena Terlibat Pencurian
Terlibat dalam pencurian dan pemerasan bernilai lebih dari 1,3 miliar dollar AS (Rp 18,2 triliun) dari bank dan bisnis di seluruh dunia, tiga warga Korea Utara didakwa di AS. Para pria tersebut juga dituduh menjadi bagian dari serangan dunia maya Wannacry 2017, yang melumpuhkan sistem komputer layanan kesehatan Inggris dalam skala nasional.
Saat mengumumkan dakwaan tersebut, Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, John Demers, mengatakan Korea Utara "telah menjadi sindikat kriminal dengan bendera". Salah satu terdakwa adalah Park Jin Hyok, yang sebelumnya didakwa 2 tahun lalu atas perannya dalam peretasan Sony Entertainment Pictures pada 2014. Selain Park, ada Jon Chang Hyok dan Kim Il dituduh melakukan konspirasi kriminal untuk melakukan penipuan bisnis telekomunikasi dan penipuan bank.
Ketiga orang yang terkena dakwaan juga melakukan kampanye yang menargetkan kontraktor pertahanan dan energi AS. Sebagai bagian dari aksi kejahatan mereka, pejabat Departemen Luar Negeri dan Pentagon telah tertipu untuk membagikan kredensial mereka, sehingga peretas dapat mengakses komputer mereka.
0 komentar: