Demi Kepuasan Seksual, Pria Malaysia Ini Curi Pakaian Dalam Wanita
Mencuri pakaian dalam wanita, seorang pria asal Malaysia di Singapura bernama So Chik Hwee (39) dijatuhi hukuman 7 bulan 1 minggu penjara pada Rabu (20/1/2021) atas perbuatannya. Dilansir dari Today Online, So mengaku bersalah atas tiga dakwaan termasuk pembobolan rumah dan pencurian.
Diketahui, So mulai mencuri lingerie atau pakaian dalam wanita sejak 30 April 2019, setelah melihat beberapa bra dan celana dalam dijemur di luar sebuah kamar apartemen. So berhasil diringkus akhir bulan itu, dan ditemukan menyimpan 60 bra serta 44 celana dalam wanita tanpa bisa menjelaskan dari mana asalnya.
Laporan medis dari Institute of Mental Health menemukan So mengidap kelainan fetish, dengan gairah seksual kuat dalam waktu lama dari pakaian dalam wanita, khususnya celana dalam, untuk mencapai kepuasan seksual. Jaksa penuntut meminta hukuman 9 bulan penjara, tetapi pengacara So Wee Hong Shern meminta dikurangi menjadi 6 bulan, dan akhirnya diputuskan 7 bulan plus satu minggu penjara. Pengacara beralasan, kliennya tidak memiliki riwayat penjara dan dipecat dari pekerjaan akibat kasus tersebut.
0 komentar: