Facebook Twitter RSS
banner

Lakukan Aksi Jumping Motor, 2 Remaja Di Malaysia Ditangkap Polisi

Akibat video jumping motor yang dilakukan di jalan raya, dua remaja di Malaysia masing-masing perempuan 21 tahun dan laki-laki 16 tahun ditangkap polisi. Dilansir dari NST, Kepala Polisi Batu Pahat, Asisten Komisaris Ismail Dollah, mengatakan bahwa keduanya ditahan di rumah masing-masing di Jalan Pantai. Namun, remaja laki-laki dan perempuan itu kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Setelah divonis bersalah, terdakwa bisa dipenjara hingga lima tahun dan denda antara 5.000-15.000 ringgit (Rp 17,3-51,8 juta). Mereka juga terancam dicabut SIM-nya selama lima tahun. Ismail Dollah kemudian berpesan kepada para pengguna jalan, agar tidak berbuat sesuatu yang dapat membahayakan nyawa sendiri atau orang lain.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts