Ikut Dalam Aksi Protes Saat Remaja, Pria Ini Dihukum Mati Di Arab
Saat masih berumur 17 tahun, seorang pria bernama Mustafa Hashem al-Darwish disebut ikut dalam aksi protes di kawasan timur Saudi periode 2011-2012. Darwish ditangkap dan dijerat dengan tuduhan membentuk sel teror, dan mengajak pemberontakan bersenjata. Dilansir dari Reuters, Darwish juga dituding berusaha menciptakan kerusuhan dengan mengganggu aparat dan membuat perselisihan.
Dokumen pengadilan sama sekali tidak memberikan rincian kapan Darwish melakukan seperti yang dituduhkan. Kelompok pembela HAM bereaksi dengan menyerukan supaya hukuman mati terhadap Darwish dibatalkan karena sidangnya dianggap tidak adil. Amnesty International dan Reprieve, badan amal penentang hukuman mati, mengungkap Darwish menarik lagi pengakuannya.
Darwish yang kini berusia 26 tahun itu disebut melontarkan pengakuan karena dia dibawah tekanan dan penyiksaan. Rencananya, Darwish dihukum mati di Dammam, kota yang berlokasi di Provinsi Timur. Tahun lalu, Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka tidak akan menghukum mati pelaku yang melakukan kejahatannya saat dia di bawah umur. Sebagai gantinya, mereka akan menjatuhkan 10 tahun penjara. Hukuman ini berlaku surut bagi terdakwa yang menunggu jadwal eksekusi. Amnesty dan Reprieve menegaskan, kasus Darwish seharusnya juga ditinjau berdasarkan aturan yang sudah disahkan.
0 komentar: