Putri Haya Dapat Rp 10,5 Triliun Setelah Cerai Dari Pengusaha Dubai
Cerai dari penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum, mantan istrinya yang bernama Putri Haya mendapat 554 juta poundsterling atau sekitar Rp 10,5 triliun. Dilansir Reuters, biaya akan dipakai menutupi biaya keamanan Putri Haya serta biaya berkelanjutan untuk dua anak mereka. Sheikh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum merupakan wakil presiden dan perdana menteri Uni Emirat Arab. Pembayaran perceraiannya jadi yang terbesar yang pernah disidangkan pengadilan Inggris.
Penyelesaian itu merupakan perkembangan terbaru dalam proses hukum yang dimulai ketika sang putri melarikan diri ke Inggris pada April 2019. Dua mengkhawatirkan keselamatannya setelah mulai berselingkuh dengan salah satu pengawalnya, sebulan setelah dia meminta cerai pada Sheikh. Pengadilan London lantas memutuskan bahwa Mohammed telah melakukan kampanye ancaman dan intimidasi yang membuat Putri Haya ketakutan.
0 komentar: