Siap-Siap! Sistem Ganjil-Genap Akan Berlaku Bagi Sepeda Motor
Wacana pembatasan sepeda motor dijalur protokol di DKI Jakarta dengan sistem ganjil-genap sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016 lalu, namun saat ini hanya berlaku pada mobil pribadi saja.
Mengenai hal itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pembatasan itu bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi.
"Sepeda motor ini kan luar biasa ya banyaknya dan juga menimbulkan kemacetan, selain pembatasan jalur motor melintas, sistem ganjil genap sangat tepat digunakan." kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta.
Namun rencana tersebut, tambah Djarot masih akan dikaji terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan, Polda Metro Jaya, dan sejumlah pihak lainnya.
Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, kemacetan saat ini diperparah karena banyaknya pembangunan infrastruktur, seperti flyover dan underpass. Oleh karena itu, rencana perluasan pembatasan sepeda motor di jalur ganjil genap bisa menjadi solusi jangka pendek.
"Kira-kira ini dalam jangka waktu pendek itu apa yang bisa kami lakukan, muncul lah ide untuk pembatasan kendaraan bermotor roda dua diperluas sampai pelaksanaan ganjil genap," kata Andri, kemarin.
Lebih lanjut, Andri mengatakan jika rencana itu direalisasikan, Pemprov DKI Jakarta tentu harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan uji coba. Termasuk menyiapkan rambu lalu lintas serta marka jalannya.
Mengenai hal itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pembatasan itu bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi.
"Sepeda motor ini kan luar biasa ya banyaknya dan juga menimbulkan kemacetan, selain pembatasan jalur motor melintas, sistem ganjil genap sangat tepat digunakan." kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta.
Namun rencana tersebut, tambah Djarot masih akan dikaji terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan, Polda Metro Jaya, dan sejumlah pihak lainnya.
Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, kemacetan saat ini diperparah karena banyaknya pembangunan infrastruktur, seperti flyover dan underpass. Oleh karena itu, rencana perluasan pembatasan sepeda motor di jalur ganjil genap bisa menjadi solusi jangka pendek.
"Kira-kira ini dalam jangka waktu pendek itu apa yang bisa kami lakukan, muncul lah ide untuk pembatasan kendaraan bermotor roda dua diperluas sampai pelaksanaan ganjil genap," kata Andri, kemarin.
Lebih lanjut, Andri mengatakan jika rencana itu direalisasikan, Pemprov DKI Jakarta tentu harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan uji coba. Termasuk menyiapkan rambu lalu lintas serta marka jalannya.
0 komentar: