Berpakaian Wanita, 2 Pria Singapura Ini Ditangkap Di Abu Dhabi
Seorang fotografer freelance fashion asal Singapura bernama Muhammad Fadli Bin Abdul Rahman dan seorang temannya bernama Nur Qistina Fitriah Ibrahim atau Fifi ditangkap saat berada di Abu Dhabi, ibu kota Uni Emirat Arab (UEA) lantaran berpakaian seperti wanita dan menjadi transgender adalah suatu bentuk kejahatan di Uni Emirat Arab.
Fadli dan Nur mendarat di Abu Dhabi pada 8 Agustus 2017. Keduanya ditangkap di food court sebuah pusat perbelanjaan keesokan harinya, karena dianggap berpakaian perempuan. Sebuah dokumen pengadilan resmi dalam bahasa Arab menyebutkan bahwa dua pria Singapura itu tertangkap mengenakan pakaian wanita di depan umum, dan karena berperilaku tidak senonoh.
The Straits Times memberitakan bahwa kedua warga Singapura itu dapat mengajukan banding 15 hari setelah sidang vonis tersebut, pada 4 September 2017. Aktivis Singapura, Vanessa Ho, yang berbagi apartemen dengan Fadli, mengatakan bahwa dia sedang mencoba mencari pengacara di Abu Dhabi untuk mewakili kedua warga Singapura tersebut.
"Kami menemukan bahwa kedutaan besar Amerika memiliki buku panduan yang sangat bagus terkait penahanan di Abu Dhabi. Dalam panduan tersebut disebutkan bahwa warga memiliki hak untuk menelepon ke rumah, namun Fadli belum menghubungi siapapun hingga saat ini," kata Ho.
Sejauh ini pihak Kemlu Singapura mengatakan telah mengetahui kasus tersebut dan memberikan bantuan konsuler. "Kami juga membantu keluarga mendapatkan bantuan hukum," kata salah satu juru bicara.
0 komentar: