Facebook Twitter RSS
banner

Mobil Listrik Boleh Bebas Aturan Genap Ganjil?

Tahun 2018, menjadi awal Presiden RI, Joko Widodo menjadikan mobil listrik menjadi perbincangan hangat di setiap kegiatan otomotif yang dihadirinya. Di negara-negara maju seperti Amerika, mobil listrik sudah menjadi kebutuhan utama, sedangkan untuk negara kita, mobil listrik baru mulai digaungkan.



Di beberapa negara seperti China dan Mexico, berbagai peraturan dibuat khusus untuk mempermudah pengguna, pemerintah memberikan kompensasi pajak, harga murah bahkan kemudahan melalui jalanan yang macet yang diatur seperti genap ganjil.

“Cara tersebut bisa dilakukan di Indonesia, dimana pemerintah selain memberikan kompensasi untuk subsidi harga mobil listrik. Pemberlakukan peraturan ganjil genap juga bisa dihapuskan untuk pengguna mobil listrik,” papar Henrik Wigermo, Head of Governmental Affairs BMW South East Asia (ASEAN)

Saat ini kita baru memiliki sedikit opsi mengenai mobil hybrid dan mobil listrik yang beredar di Indonesia, salah satunya adalah Tesla, Bmw i8, Toyota Camry Hybrid, Toyota Prius dan lainnya. Harga Tesla masih diatas Rp. 1 Miliar, Bmw i8 diatas Rp. 2 Milyar.

Semoga Kementrian Perindustrian Negara Republik Indonesia dapat merealisasikan rencana kendaraan bermotor di seluruh Indonesia menjadi lebih ramah lingkungan dan menjadi hemat energi.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts