Facebook Twitter RSS
banner

Masih Hidup, Wanita Perancis Ini Dinyatakan Meninggal Tahun 2017



Dinyatakan meninggal padahal masih hidup, seorang wanita asal Perancis berusia 58 tahun bernama Jeanne Pouchain mendatangi pengadilan kota Lyon untuk coba "menghidupkan lagi" dirinya. Dilansir dari AFP, Jeanne Pouchain mengungkap duduk perkara kasus yang menimpanya, saat dicatat meninggal pada November 2017. Pencatatan itu diduga berdasarkan informasi mantan karyawannya. Dia dihapus dari catatan sipil, tak bisa punya KTP, SIM, rekening bank, dan asuransi kesehatan.

Pouchain menuduh mantan karyawatinya memalsukan kematiannya untuk memenangkan ganti rugi dari ahli warisnya, yaitu suami dan putranya, setelah dua upaya menuntut Pouchain gagal. Diketahui, karyawati menuntut Pouchain setelah kehilangan pekerjaan di perusahaan wanita itu, yang kalah tender besar pada tahun 2000. Kemudian pada 2004, pengadilan tenaga kerja memerintahkan Pouchain membayar ganti rugi ke karyawati tadi senilai lebih dari 14.000 euro. Namun karena kasus ini ditujukan ke perusahaan, bukan Pouchain, putusan itu dibatalkan. Lima tahun berselang, mantan karyawati itu menuntut Pouchain secara langsung tapi kasusnya ditolak.

Pada 2016 karyawati tersebut ke pengadilan banding dan menyatakan Pouchain sudah meninggal, lalu meminta suami dan putra Pouchain membayar ganti rugi. Pengacara karyawati lalu menuduh Pouchain sendiri yang memalsukan kematiannya untuk menghindari litigasi. Pouchain membantah tuduhan itu, dan kini berjuang di meja hijau untuk mengembalikan status hidupnya.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts