Pemuda Mesir Dipenjara Atas Kekerasan Seksual Lebih Dari 50 Wanita
Seorang pemuda Mesir bernama Ahmed Bassam Zaki (22) divonis 3 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual dan pemerasan pada lebih dari 50 wanita. Zaki ditangkap pada Juli lalu, di tengah tuduhan terhadapnya yang telah menimbulkan keterkejutan di seluruh Mesir. Dia juga didakwa karena melanggar kehidupan pribadi para korbannya dan melanggar nilai-nilai keluarga masyarakat Mesir.
Dalam penyelidikan, terdakwa mengaku telah mengenal enam gadis melalui situs jejaring sosial, yang diduga mengiriminya foto-foto "tidak senonoh". Dia mengancam akan menunjukkan foto-foto itu kepada keluarga mereka ketika gadis-gadis itu ingin mengakhiri hubungan mereka dengannya. Namun terdakwa membantah tuduhan yang dilontarkan terhadapnya di media sosial bahwa dia telah memperkosa, memeras, dan melecehkan puluhan wanita Mesir dan juga warga asing.
0 komentar: