Facebook Twitter RSS
banner

Ambil Pasir & Kerang Di Pulau Sardinia, Puluhan Orang Kena Denda

Mengambil pasir pantai dan kerang dari pulau Sardinia, Italia, puluhan orang menghadapi denda sampai 3.000 euro (Rp 52 juta). Diketahui, pasir putih di Pulau Sardinia terkenal sangat berharga dan dilarang untuk mengambilnya. Dilansir dari BBC, para turis terutama dari Eropa, seperti orang Italia, seringkali mengambil pasir untuk dikemas di dalam botol sebagai sovenir, lalu menjualnya secara online. Militer dan polisi bea cukai di Sardinia turun tangana untuk melakukan melakukan penyelidikan di bandara dan pelabuhan, dan mencari situs-situs yang melayani penjualan ilegal tersebut.

Turis yang terlihat mengeluarkan pasir botolan di bagasi mereka, saat pemeriksaan pabean menggunakan sinar-X telah ditangkap oleh pihak berwajib. Polisi mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir mereka telah menemukan puluhan iklan online untuk penjualan barang-barang yang dikumpulkan dari pantai pulau Mediterania secara ilegal, beberapa di antaranya menjualnya dengan harga tinggi.


SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts