Dengan Alasan Ras, Pria Kulit Putih Bunuh 2 Orang Kulit Hitam
Seorang pria kulit putih bernama Gregory Bush (53) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan bermotif rasial terhadap dua orang kulit hitam. Dilansir dari AFP, warga Louisville itu mengaku bersalah dan beralasan sakit jiwa atas tuduhan pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan perilaku membahayakan, kata Departemen Kehakiman.
Dia membuntuti Maurice Stallard, pria kulit hitam berusia 69 tahun yang tidak dia kenal yang sedang berbelanja dengan cucunya, menyusuri lorong, lalu menembaknya di bagian belakang kepala dan beberapa kali di bagian dada hingga tewas. Bush meninggalkan toko dengan tenang, kemudian di tempat parkir menembak mati Vickie Lee Jones (67) wanita kulit hitam yang tidak dia kenal. Dalam sidang pembelaan di pengadilan federal Bush mengatakan, dia menembak korbannya karena alasan ras.
0 komentar: