Dianggap Bahayakan Anak-Anak, Orangtua Di Belanda Gugat TikTok
Dianggap membahayakan anak-anak, sekelompok orangtua di Belanda menggugat TikTok Rp 24 trilliun ke pengadilan, mereka mengeklaim platform media sosial China itu tidak melakukan upaya yang cukup untuk melindungi privasi dan keselamatan anak-anak mereka.
Yayasan Riset Informasi Pasar (SOMI), yang mewakili lebih dari 64.000 orangtua dari Belanda dan seluruh Uni Eropa, menggugat ke pengadilan Amsterdam. Yayasan SOMI mengeklaim, TikTok mengumpulkan data dari anak-anak tanpa izin yang layak. Pengacara SOMI, Douwe Linders, mengatakan kepada situs berita Belanda Trouw, aplikasi media sosial asal China itu mengumpulkan lebih banyak data daripada yang diperlukan, dan telah melanggar hukum Uni Eropa.
Menurut yayasan tersebut, bahkan ada kasus sejumlah anak meninggal di seluruh dunia setelah didorong untuk mengikuti sejumlah tantangan berbahaya yang viral di platform tersebut. Tantangan Blackout, misalnya, yang diduga menantang para pengguna TikTok untuk saling mencekik hingga pingsan.
Tiktok mengatakan sedang bekerja keras untuk melindungi pengguna di usia yang lebih muda. Misalnya, TikTok mengatakan, akun anak-anak berusia antara 13 dan 15 tahun ditetapkan secara bawaan sebagai akun privat. Ini berarti bahwa orang asing tidak dapat melihat video anak-anak di feed mereka. Bisa juga diatur agar video yang tidak pantas menjadi offline, membekukan akun pembuat konten, dan memberi pengguna opsi untuk melaporkan video yang mereka anggap menyinggung.
0 komentar: