Mantan Polisi Thailand Siksa Seorang Tersangka Sampai Tewas
Menyiksa seorang tersangka kasus narkoba sampai tewas, seorang mantan kepala polisi di Thailand yang menjadi buron akhirnya menyerahkan diri. Pria bernama Thitisan Utthanaphon, yang dijuluki "Jo Ferrari", mengaku menganiaya tersangka tetapi membantah melakukan korupsi.
Dilansir dari BBC, tersangka tampak diperintahkan untuk membayar 60.000 dollar AS (Rp 865 juta) agar dakwaannya dibatalkan sebelum dia dicekik dengan kantong plastik. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kepolisian Thailand di Bangkok, Thitisan menjawab pertanyaan dari wartawan melalui telepon genggam. Thitisan mengeklaim bahwa kematian tersangka disebabkan karena kecelakaan.
Thitisan mengatakan, itu adalah kali pertama dia memperlakukan tersangka dengan cara seperti itu. Thitisan juga berkeras bahwa dia tidak mencoba memeras. "Bawahan saya hanya mengikuti perintah saya dan saya bertanggung jawab penuh," tambahnya. aparat Thailand menggeledah rumah Thitisan di kawasan elite Bangkok dan menemukan 13 mobil mewah. Thitisan pun dipecat dari kepolisian setelah video penyiksaannya terekam CCTV dan tersebar luas di dunia maya, membuat publik marah.
Dilansir dari BBC, tersangka tampak diperintahkan untuk membayar 60.000 dollar AS (Rp 865 juta) agar dakwaannya dibatalkan sebelum dia dicekik dengan kantong plastik. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kepolisian Thailand di Bangkok, Thitisan menjawab pertanyaan dari wartawan melalui telepon genggam. Thitisan mengeklaim bahwa kematian tersangka disebabkan karena kecelakaan.
Thitisan mengatakan, itu adalah kali pertama dia memperlakukan tersangka dengan cara seperti itu. Thitisan juga berkeras bahwa dia tidak mencoba memeras. "Bawahan saya hanya mengikuti perintah saya dan saya bertanggung jawab penuh," tambahnya. aparat Thailand menggeledah rumah Thitisan di kawasan elite Bangkok dan menemukan 13 mobil mewah. Thitisan pun dipecat dari kepolisian setelah video penyiksaannya terekam CCTV dan tersebar luas di dunia maya, membuat publik marah.
0 komentar: