Langgar Peraturan Isolasi Covid-19 Singapura, Pilot Ini Di Penjara

Melanggar peraturan isolasi Covid-19, seorang pilot berusia 44 tahun bernama Brian Dugan Yeargan dijebloskan ke penjara selama 4 minggu oleh Pengadilan Singapura. Dilansir Straits Times, Yeargan terbukti secara sah dan meyakinkan telah meninggalkan hotel tempat dia diisolasi pada 5 April lalu. Padahal Yeargan telah diperintahkan tidak boleh meninggalkan Hotel Crowne Plaza, Changi selama 2 minggu terhitung mulai 3 April, sejak dia tiba di negara Singapura dari Australia.
Tercatat Yeargan menghabiskan total 3 jam berada di luar hotel untuk berbelanja kebutuhan pribadi. Diketahui, Yeargan adalah orang ketiga yang dijatuhi hukuman penjara di Singapura karena melanggar peraturan isolasi untuk menghadapi wabah virus corona.
















0 komentar: