Video: Langgar Aturan Lockdown, Wali Kota Di Italia Didenda
Berjoget bersama warga di balkon, seorang wali kota di Italia bernama Gaetano Scullino dianggap melanggar aturan lockdown Covid-19 dan dikenai denda 280 euro (Rp 4,6 juta). Dalam video yang viral, Wali Kota Ventimiglia itu menyanyi dan berjoget bersama warga dari balkon yang menghadap ke kota sambil mengenakan masker. Bersama dengan seorang perempuan, Scullino menari mengikuti alunan musik dengan warga yang mengikutinya.
Dilansir dari The Independent, pejabat publik di kota Region Liguria itu awalnya didenda 400 euro (Rp 6,6 juta) karena melanggar aturan untuk mencegah Covid-19. Namun, denda itu berkurang menjadi 280 euro karena dia membayarnya dalam jangka waktu 30 hari. Scullino menjelaskan, semuanya berawal ketika dia mendapat telepon dari warga bahwa sistem pembuangan mereka tidak berfungsi. "Setelah itu, mereka mengajak saya untuk menikmati kopi," kata dia. Dia mengaku sudah belajar dari pengalaman konyolnya itu.
Dilansir dari The Independent, pejabat publik di kota Region Liguria itu awalnya didenda 400 euro (Rp 6,6 juta) karena melanggar aturan untuk mencegah Covid-19. Namun, denda itu berkurang menjadi 280 euro karena dia membayarnya dalam jangka waktu 30 hari. Scullino menjelaskan, semuanya berawal ketika dia mendapat telepon dari warga bahwa sistem pembuangan mereka tidak berfungsi. "Setelah itu, mereka mengajak saya untuk menikmati kopi," kata dia. Dia mengaku sudah belajar dari pengalaman konyolnya itu.
















0 komentar: