Menteri Susi : Pencurian Ikan Sama Seperti Kejahatan Narkotik
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi pembicara kunci dalam Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali, Rabu (9/11). Dia mengingatkan bahwa pencurian ikan atau illegal fishing kerap diikuti kejahatan lain seperti narkotik. Karena itu praktik pencurian ikan harus diwaspadai oleh Interpol.
"Dalam dua tahun kami analisis, investigasi, dan tindak, illegal fishing lebih dari sekadar pencurian ikan," kata Susi dalam konferensi pers. Dia mengatakan hal tersebut sudah disampaikan kepada ribuan delegasi sidang Interpol.
Kepada para delegasi, Susi menceritakan, dirinya telah mengungkap pencurian ikan yang melibatkan uang yang sangat besar. Seringkali kegiatan ini juga disertai penyelundupan barang terlarang.
"Tidak hanya perikanan, tapi juga smuggling (penyelundupan) macam-macam: narkoba, miras, rokok dan sebagainya yang dibawa, diselundupkan antarnegara," kata Susi.
Penyelundupan ini berkembang seiring dengan keuntungan besar yang diperoleh pelaku pencurian ikan. Semakin besar uang yang mereka raup, semakin banyak barang-barang yang mereka selundupkan.
"Ini melibatkan banyak negara. Satu kapal krunya bisa dari berbagai negara," ujar Susi. Bahkan sebuah kapal menurutnya bisa membawa hingga 20 negara.
Presiden Joko Widodo, kata Susi, juga menugaskan satuan tugas pencurian ikan yang dipimpinannya untuk memberantas penyelundupan.
Jika hal tersebut terealisasi, nantinya satgas akan dilengkapi dengan unsur dari Direktorat Jenderal Bea Cukai plus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Badan Reserse Kriminal Polri.
Namun untuk itu, tetap diperlukan kerjasama antar negara dan Interpol mempunyai peran yang sangat penting.
0 komentar: