Di Samsat Jakbar, Total Tunggakan Pajak Mobil Mewah Rp 5,7 Miliar

Samsat Jakarta Barat mencatat sebanyak 141 mobil mewah masih menunggak pajak kendaraan bermotor, data tersebut diambil dari laporan per tanggal 19 Januari 2018. Hal ini disampaikan melalui pesan singkat oleh Elling Hartono, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
"Atas nama badan, 46 kendaraan bermotor, pajak Rp 1,9 miliar. Dan pribadi 95 kendaraan bermotor, pajak Rp 3,8 miliar. Yang belum bayar pajak supercar nilai jual kendaraan bermotor di atas Rp 1 miliar."
Sebelumnya, Samsat Jakarta Barat sudah mengumpulkan pajak sebesar Rp 500 juta dari 11 mobil mewah. Elling mengatakan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang menunggak pajak serta melakukan razia ke alamat wajib pajak yang tercatat di Samsat Jakarta Barat.

Seperti mobil Ferrari dengan nomor polisi B 1 RED yang pernah diposting pada akun instagram milik Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Ternyata pemilik kendaraan tersebut tercatat bernama Andi Firmansyah di alamat Jalan Kebun Jeruk Raya, Palmerah dengan total tunggakan sebesar Rp 364 juta beserta 2 mobil lainnya yaitu Mazda dan Toyota Rush.
Mereka tidak menemukan Andi, setelah mendatangi lokasi tersebut. Menurut M. Nur selaku Ketua RT, Andi pernah mengontrak rumah itu dan pindah 3 tahun yang lalu.

Lain dengan Dedeh Rustiyah warga Cengkareng pemilik mobil Lamborghini yang menunggak pajak sebesar Rp 107 juta. Setelah didatangi ke rumahnya di Pedongkelan Nomor 23, rupanya KTP Dedeh dipakai oleh bosnya untuk membeli mobil tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Rusdi, ayah Dedeh.
"Boro-boro mobil mewah, Pak, kayak apa itu bentuknya. Saya kaget anak saya KTP-nya pernah hilang, jadi pernah ada yang utang di bank juga pakai nama dia. Itu bosnya pakai atas nama gitu. Lihat mobilnya saja nggak pernah saya, belum pernah dibawa ke sini."

















0 komentar: