Tantang Berkelahi Dengan Polisi, Pria Malaysia Ini Ditangkap
Mengajak dan menantang polisi untuk berkelahi dalam unggahan di Facebook dengan nama akun Respati, pria di Malaysia ini berhasil ditangkap. Pasalnya, Respati menantang penegak hukum untuk datang ke rumahnya di Batu 13 Jeroco. Respati juga mengajak sopir truk untuk melakukan pelanggaran dengan memblokade jalan, dan membawa samurai maupun badik, buntut Perintah Pengaturan Pergerakan atau MOvement Control Order (MCO).
Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Sabah Datuk Jauteh Dikun berujar, pihaknya langsung mendatangi dan menangkap Respati. Berdasarkan unggahan di akun JPJ/POLIS, nampak bahwa Respati mengajak netizen Indonesia untuk bereaksi terhadap Malaysia. Dia dikenakan Pasal 506 KUHP dan Pasal 233 Undang-undang Multimedia dan Komunikasi 1998. Datuk Jauteh juga mengingatkan publik untuk berhati-hati membuat pernyataan yang bisa mencemarkan individu atau organisasi tertentu.
0 komentar: