Batuk Depan Polisi & Teriak Corona,Pria Denmark Ini Ditahan 4 Bulan
Sengaja batuk di depan dua petugas polisi sambil berteriak corona, seorang pria di Denmark yang melakukan aksinya ketika pemeriksaan lalu lintas rutin yang digelar pada Maret 2020 mendapat hukuman penjara empat bulan. Dilansir dari Reuters, Setelah melakukan aksinya, terdakwa ditangkap dengan tuduhan perilaku mengancam meski kemudian dia dinyatakan negatif terinfeksi virus corona.
Awalnya, pengadilan membebaskannya dari dakwaan. Namun Pengadilan Tinggi Barat Denmark menjatuhkan hukuman terhadapnya. Insiden semacam itu sebagian mencerminkan menurunnya kepercayaan publik terhadap penanganan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Diketahui, Denmark menerapkan lockdown total untuk mencegah penyebaran virus corona.
0 komentar: