Cucu Kembar Ini Curi Uang Kakek Neneknya Sebesar Rp 159 Juta
Telah dibebaskan dari hukuman penjara tiga bulan lalu, sepasang saudara kembar bernama Clair dan Louise Smith yang mencuri tabungan hidup kakek-neneknya sebesar 8.000 poundsterling (Rp 159,5 juta) belum membayarkan kembali sepeser pun. Kakek nenek mereka Crawford Pirrie (73 tahun), dan istrinya Marlene (75 tahun), mengungkap bahwa cucunya bahkan belum menerima permintaan maaf atau mengembalikan sepeserpun uang dari pasangan tersebut.
Mereka mengaku malu memiliki kerabat seperti dua kriminal itu, dan menggambarkan cucunya sebagai makhluk tidak bermoral. Tidak hanya kembar menolak untuk membayar uang yang mereka curi dari kami tetapi mereka bahkan tidak meminta maaf, kata Pirrie. Menurutnya, sang cucu sudah bertindak seolah-olah menjadi korban sejak sidang pengadilan. Keduanya bersikeras bahwa mereka tidak melakukan kesalahan apa pun.
Kakak beradik itu awalnya mengaku tidak bersalah di Pengadilan. Tapi akhirnya mengakui pelanggaran tersebut hanya beberapa hari sebelum persidangan pada Oktober. Pengadilan kemudian menilai keduanya tampak benar-benar menyesal dan memerintahkan mereka untuk dipasangi label elektronik dan mematuhi jam malam pukul 7 malam hingga 7 pagi selama tiga bulan. Mengenai masalah kompensasi, dia memberi tahu pasangan itu: "Itu terserah Anda (Crawford Pirrie dan istrinya)."
0 komentar: