PM Thailand Di Denda Karena Tak Kenakan Masker Saat Rapat
Tidak mengenakan masker dalam pertemuan publik, seorang Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha dilaporkan didenda. Diketahui, jika aturan itu dilanggar, maka mereka bakal mendapat denda hingga 20.000 baht, atau sekitar Rp 9,2 juta.
Dilansir dari World of Buzz, Prayut adalah satu-satunya sosok di ruang rapat yang tidak mengenakan masker, dan membuat warga protes. Gambar itu sudah dihapus dari Facebook. Namun, Prayut meminta kepada gubernur Bangkok untuk menyelidiki dirinya. Hasilnya, sang PM Thailand melanggar aturan dan didenda sebesar 6.000 baht, atau sekitar Rp 2,7 juta keesokan harinya.
0 komentar: