Facebook Twitter RSS
banner

Rapper Iwa K Resmi Direhabilitasi Di RSKO Cibubur

Kuasa hukum musisi rap Iwa K, Chris Sam Siwu membenarkan jika kliennya di bawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) CIbibur Jumat (5/5/2017)pagi ini, untuk direhabilitasi.

"Iya benar (di bawa ke RSKO Cibubur), mungkin dari Polres (Bandara Soekarno Hatta) jam 9 (pagi)," papar Chris, Jumat (5/5/2017).



Dipaparkan Chirs, sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah memberikan hasil Asesmen kepada pihak penyidik pada Kamis (4/5/2017) lalu. Akhirnya, menurut Chris, permohonan rehabilitasi dikabulkan melalui gelar perkara yang dilaksanakan polisi Kamis (4/5/2017) malam.

"Mungkin tadi malam gelar (perkara ya), jadi sekarang keinginan pihak keluarga dan tim kuasa hukum (untuk rehabilitasi) sudah dikabulkan," paparnya.

Chris juga menilai ada beberapa pertimbangan penyidik yang membuat kliennya tersebut direhabilitasi.

"Pihak penyidik kan ada hasil asesmen, bahwa hasilnya Iwa K pengguna ringan dan tidak terlibat jaringan narkoba. Dalam skema juga sudah jelas, bahwa (pengguna) narkotika di bawah 5 gram itu hanya pengguna. Dan menurut Pasal 54 (UU Narkotika), setiap pengguna atau penyalah gunaan narkotika wajib direhabilitasi. Itu ada kata wajib," tutup Chris.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts