KPK Jadwalkan Pemanggilan Kedua Ketum PPP
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy (Romi) kembali dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Penjadwalan ulang dari ketidakhadiran sebelumnya, saksi mengirimkan surat tak bisa hadir pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan. "Penjadwalan ulang dari ketidakhadiran sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari CNNIndonesia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyebut Romi belum menerima panggilan kedua dari penyidik lembaga antirasuah itu.
"Sampai saat ini Mas Rommy belum menerima surat panggilan ulang atau kedua untuk permintaan keterangan yang dibutuhkan," kata Arsul saat dikonfirmasi.
Menurut Arsul, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengonfirmasi mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan Romi.
Penjadwalan ulang dari ketidakhadiran sebelumnya, saksi mengirimkan surat tak bisa hadir pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan. "Penjadwalan ulang dari ketidakhadiran sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari CNNIndonesia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyebut Romi belum menerima panggilan kedua dari penyidik lembaga antirasuah itu.
"Sampai saat ini Mas Rommy belum menerima surat panggilan ulang atau kedua untuk permintaan keterangan yang dibutuhkan," kata Arsul saat dikonfirmasi.
Menurut Arsul, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengonfirmasi mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan Romi.
0 komentar: