Facebook Twitter RSS
banner

Saat Lockdown, Kakek Di Singapura Ini Buka Panti Pijat Plus-Plus



Seorang pria lanjut usia (lansia) di Singapura bernama Too Seng San dituduh menjalankan panti pijat plus-plus saat circuit breaker alias lockdown parsial tahun lalu. Dilansir dari The Straits Times, Too Seng San dikatakan telah menjalankan usaha pijat tanpa izin di Terapi TCM Tai Kang Yang Seng. Panti pijat itu terletak di di Blok 201 Hougang Street 21. Menurut dokumen pengadilan, perempuan yang bekerja di sana diduga memberikan layanan seksual.

Secara terpisah, Too Seng San juga dituduh menjalankan bisnis panti pijat tanpa izin lainnya pada 2019. Dia dilaporkan telah mengoperasikan Terapi TCM Kang Le Yang Sheng di Blok 115 Aljunied Avenue 2 pada 25 September 2019. Kakek itu sekarang dituduh melakukan tiga pelanggaran terkait dengan panti pijat dan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang (Tindakan Sementara) Covid-19. Pelaku yang berulang kali melakukan pelanggarannya lagi dapat dipenjara hingga lima tahun dan denda hingga 20.000 dollar Singapura (Rp 212 juta).

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts