Pasangan Ini Tawarkan Siaran Langsung Hubungan Intimnya Via medsos
Asari (37) dan Nursari (27), pasangan suami istri ini sudah 10 kali beraksi menawarkan pertunjukan adegan hubungan seks pria dan perempuan secara langsung lewat media sosial. Penonton yang berminat bergabung dalam 'pesta seks' itu dikenai bayaran hingga Rp 2 juta.
"Pasangan pria dan wanita suami istri mempertunjukan hubungan seks secara langsung (live show) serta berhubungan seks secara threesome. Itu kalau penontonnya mau ikut," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Semugiarto, Rabu (12/10/2016).
Asari dan Nursari ditangkap di sebuah apartemen di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa 11 Oktober 2016 sekitar pukul 21.00 WIB.
Modus operandi kedua tersangka adalah dengan menyediakan jasa live show sex melalui media sosial, WhatsApp, Wechat dan BlackBerry Messenger (BBM). Keduanya juga mempersilakan penontonnya untuk ikut terlibat dalam adegan seks.
"Penonton yang mau bisa ikut melakukan seks threesome, tarifnya antar Rp 1-2 juta" imbuh Afroni.
Apabila terjadi kesepakatan antara tersangka dan calon pelanggan, lokasi untuk berhubungan seks ditentukan di hotel atau apartemen.
"Berdasarkan keterangan sementara, kedua tersangka telah melakukan aksinya kurang lebih 10 kali di hotel atau apartemen di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan," pungkasnya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 34, 36 UU No 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dalam tersangka, 2 pak kondom, uang tunai Rp 1 juta, 2 unit handphone.
"Pasangan pria dan wanita suami istri mempertunjukan hubungan seks secara langsung (live show) serta berhubungan seks secara threesome. Itu kalau penontonnya mau ikut," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Semugiarto, Rabu (12/10/2016).
Asari dan Nursari ditangkap di sebuah apartemen di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa 11 Oktober 2016 sekitar pukul 21.00 WIB.
Modus operandi kedua tersangka adalah dengan menyediakan jasa live show sex melalui media sosial, WhatsApp, Wechat dan BlackBerry Messenger (BBM). Keduanya juga mempersilakan penontonnya untuk ikut terlibat dalam adegan seks.
"Penonton yang mau bisa ikut melakukan seks threesome, tarifnya antar Rp 1-2 juta" imbuh Afroni.
Apabila terjadi kesepakatan antara tersangka dan calon pelanggan, lokasi untuk berhubungan seks ditentukan di hotel atau apartemen.
"Berdasarkan keterangan sementara, kedua tersangka telah melakukan aksinya kurang lebih 10 kali di hotel atau apartemen di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan," pungkasnya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 34, 36 UU No 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dalam tersangka, 2 pak kondom, uang tunai Rp 1 juta, 2 unit handphone.
0 komentar: