Facebook Twitter RSS
banner

Sejarah Negara Islam Indonesia - Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo

Sejarah politik di Indonesia

1. NII

NEGARA ISLAM INDONESIA (NII)
Negara Islam Indonesia (NII) oleh berbagai pihak dianggap sebagai akibat dari merasa sakit hatinya kalangan Islam, dan bersifat spontanitas, lahir ketika terjadi vacuum of power di Republik Indonesia (RI). Sejak tahun 1926, telah berkumpul para ulama di Arab dari berbagai belahan dunia, termasuk Haji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto, guna membahas rekonstruksi khillafah Islam yang runtuh pada tahun 1924. Sayangnya, syuro para ulama tersebut tidak membuahkan hasil dan tidak berkelanjutan. Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo merupakan orang kepercayaan Tjokroaminto menindaklanjuti usaha rekonstruksi khilafah Islam dengan menyusun brosur sikap hijrah berdasarkan keputusan kongres PSII 1936. Kemudian pada 24 April 1940, Kartosoewirjo bersama para ulama mendirikan di Malangbong. Institut shuffah merupakan suatu laboratorium pendidikan tempat mendidik kader-kader mujahid, seperti di zaman Nabi Muhammad saw. Institut shuffah yang didirikan telah melahirkan pembela-pembela Islam dengan ilmu Islam
yang sempurna dan keimanan yang teguh. Alumnus shuffah kemudian menjadi cikal bakal Laskar Hizbullah-Sabilillah. Laskar Hizbullah-Sabilillah tidak diizinkan ikut hjrah ke Yogyakarta mengikuti langkah yang diambil tentara RI, sebagai akibat dari kekonyolan tokoh-tokoh politiknya. Laskar inilah yang pada akhirnya menjadi Tentara Islam Indonesia (TII).

Pada tanggal 10 Februari 1948, diadakan sebuah konferensi di Cisayong yang menghasilkan keputusan membentuk Majelis Islam dan mengangkat Kartosoewirjo sebagai Panglima Tinggi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Konferensi di Cisayong tersebut juga menyepakati bahwa perjuangan haruslah melalui langkah-langkah berikut:
1. Mendidik rakyat agar cocok menjadi warga negara Islam.
2. Memberikan penjelasan kepada rakyat bahwa Islam tidak bias dimenangkan dengan feblisit (referendum).
3. Membangun daerah basis.
4. Memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia.
5. Membangun Negara Islam Indonesia sehingga kokoh ke luar dan ke dalam, dalam arti, di dalam negeri dapat melaksanakan syari’at Islamseluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya, sedangkan ke luar, sanggup berdiri sejajar dengan warga negara lain.
6. Membantu perjuangan umat Islam di negeri-negeri lain sehingga dengan cepat dapat melaksanakan kewajiban sucinya.
7. Bersama negara-negara Islam membentuk Dewan Imamah Dunia untuk mengangkat khalifah dunia.

Pada tanggal 20 Desember 1948, dikumandangkan jihad suci melawan penjajah Belanda dengan dikeluarkan Maklumat Imam yang menyatakan bahwa situasi negara dalam keadaan perang, dan diberlakukan hukum Islam dalam keadaan perang. Setelah sembilan bulan seruan jihad suci, maka pada tanggal 7 Agustus 1949, diproklamasikan berdirinya NII yang dikumandangkan ke seluruh dunia. Berbagai sumber literatur tentang NII menyatakan bahwa lahirnya NII sesungguhnya bukanlah hasil rekayasa manusia, melainkan af'alullah, yaitu program langsung dari Allah swt. Tujuan dan program yang diemban pemerintah NII adalah menyadarkan manusia bahwa mereka
adalah hamba Allah dan berusaha menegakan khilafah fil ardhi.

NII didirikan dengan mengacu pada Negara Madinah di zaman Rasulullah SAW. Pasca runtuhnya kekhalifahan Islam yang terakhir di Turki pada tahun 1924. Hukum yang melandasi Negara Madinah atau hukum kenegaraan (sosial kemasyarakatan antarumat beragama) adalah Hukum Islam. Maka,
Negara Islam Indonesia pun dalam Qanun Asasy (konstitusi)-nya, yakni Bab I Pasal 1, menegaskan bahwa:

1. Negara Islam Indonesia adalah Negara Karunia Allah subhanahu wata’ala kepada bangsa Indonesia.
2. Sifat Negara itu jumhuryah (republik) dengan sistem pemerintahan federal.
3. Negara menjamin berlakunya syari’at Islam di dalam kalangan kaum muslimin. Negara memberi keleluasaan kepada pemeluk agama lainnya dalam melakukan ibadahnya.
Adapun tujuan pokok Negara Islam Indonesia antara lain adalah:
1. Melaksanakan ajaran Islam
”Berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali Allah (dalam arti: yakini, pahami dan laksanakan aturan Allah) secara berjama'ah dan jangan safarruq” (QS. 3:103).
Negara Islam adalah bentuk jama'ah umat Islam yang bertujuan melaksanakan ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan, sehingga terciptalah umat yang teguh keimanannya (tauhidullah) dan sarat amal shalihnya. (Sebab hanya dengan Iman dan amal shalihlah janji Allah
dalam QS 24:55, 16:9, 2:82, 5:9, 2:62, 10:3) dapat kita capai.
2. Menegakkan keadilan negara karena Allah swt.
”Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu sekalian penegak keadilan sebagai saksi karena Allah semata, sekalipun atas dirimu atau kedua orang tuamu atau kerabatmu. Jika mereka kaya atau fakir maka tetap Allah yang lebih diutamakan daripada keduanya.Janganlah kalian mengikuti hawa nafsu, sebab itu suatu penyelewengan dan jika kau putarbalikkan atau menolak (kebenaran) maka sungguh Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu
kerjakan.” (QS. 4: 145). ”Adillah, dia sangat dekat kepada takwa.” (QS. 5:8). Negara islam (umat dan pemimpinnya) harus mampu mewujudkan keadlian yang hakiki, yaitu keadilan berdasarkan tauhidullah dan aturan Allah swt. semata, baik antarpribadi, keluarga, masyarakat
maupun antar negara, baik dalam urusan jinayah, muamalahI, siyasah, dan sebagainya.
3. Memakmurkan bumi Allah swt.
”Allah telah menjadikan kamu sekalian dari bumi, dan memakmurkan kamu padanya.” (QS. 11:16).
”Bahwasanya bumi ini pewarisnya adalah hamba-hamba yang shalih.” (QS. 21:105).
Negara Islam dengan segala daya yang dimilikinya bertujuan memakmurkan bumi ini bagi sebesar-besar kesejahteraan ummat dan negaranya.
4. Membentuk pasukan keamanan yang tangguh
”Siapkanlah kekuatan tempur dengan segala perlengkapannya sekuat mampu kamu, sehingga musuh Allah, musuhmu dan musuh lainnya akan gentar karenanya.” (QS. 8:60).
Negara Islam harus mampu membentuk pasukan keamanan yang tangguh sehingga musuh-musuh Islam tidak berani berkutik dan terciptalah situasi aman dan tentram.
5. Bekerjasama dengan negara-negara Islam lainnya guna menciptakan khalifah fil ardhi dan kerja sama lainnya
”Dan sesungguhnya umatmu ini adalah umat yang satu dan Akulah Rabb kamu, maka taqwalah kepada-Ku.” (QS. 23:52).
”Bertolong-tolonglah kamu sekalian atas dasar kebaikan dan taqwa
dan janganlah bertolong-tolong atas dasar dosa dan permusuhan.” (QS. 5:2).
Negara Islam harus mampu menciptakan kerjasama yang konkrit dengan sesama negara Islam dan umat Islam lainnya guna membangun dunia yang haq dengan sistem kepemimpinan yang haq pula, sehingga benar-benar terwujudlah umat Islam sebagai umat wahidah.

2. Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo

Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (lahir di Cepu, Jawa Tengah, 7 Januari 1905 – meninggal di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, 5 September 1962 pada umur 57 tahun) adalah seorang tokoh Islam Indonesia yang memimpin pemberontakan Darul Islam melawan pemerintah Indonesia dari tahun 1949 hingga tahun 1962, dengan tujuan mengamalkan Pancasila dan mendirikan Negara Islam Indonesia berdasarkan hukum syariah

Pada tahun 1901, Belanda menetapkan politik etis (politik balas budi). Penerapan politik etis ini menyebabkan banyak sekolah modern yang dibuka untuk penduduk pribumi. Kartosoewirjo adalah salah seorang anak negeri yang berkesempatan mengenyam pendidikan modern ini. Hal ini disebabkan karena ayahnya memiliki kedudukan yang cukup penting sebagai seorang pribumi saat itu.

Pada umur 8 tahun, Kartosoewirjo masuk ke sekolah Inlandsche School der Tweede Klasse (ISTK). Sekolah ini menjadi sekolah nomor dua bagi kalangan bumiputera. Empat tahun kemudian, ia masuk ELS di Bojonegoro (sekolah untuk orang Eropa). Orang Indonesia yang berhasil masuk ELS adalah orang yang memiliki kecerdasan yang tinggi. Di Bojonegoro, Kartosoewirjo mengenal guru rohaninya yang bernama Notodiharjo, seorang tokoh Islam modern yang mengikuti alur pemikiran Muhammadiyah. Ia menanamkan pemikiran Islam modern ke dalam alam pemikiran Kartosoewirjo. Pemikiran Notodiharjo ini sangat memengaruhi sikap Kartosoewirjo dalam meresponi ajaran-ajaran Islam.

Setelah lulus dari ELS pada tahun 1923, Kartosoewirjo melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi Kedokteran Nederlands Indische Artsen School.Pada masa ini, ia mengenal dan bergabung dengan organisasi Syarikat Islam yang dipimpin oleh H. O. S. Tjokroaminoto. Ia sempat tinggal di rumah Tjokroaminoto. Ia menjadi murid sekaligus sekretaris pribadi H. O. S. Tjokroaminoto. Tjokroaminoto sangat memengaruhi perkembangan pemikiran dan aksi politik Kartosoewirjo. Ketertarikan Kartosoewirjo untuk mempelajari dunia politik semakin dirangsang oleh pamannya yang semakin memengaruhinya untuk semakin mendalami ilmu politik. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila nanti Kartosoewirjo tumbuh sebagai orang yang memiliki integritas keIslaman yang kuat dan kesadaran politik yang tinggi. Tahun 1927, Kartosoewirjo dikeluarkan dari Nederlands Indische Artsen School karena ia dianggap menjadi aktivis politik serta memiliki buku sosialis dan komunis

Pada masa perang kemerdekaan 1945-1949, Kartosoewirjo terlibat aktif tetapi sikap kerasnya membuatnya sering bertolak belakang dengan pemerintah, termasuk ketika ia menolak pemerintah pusat agar seluruh Divisi Siliwangi melakukan long march ke Jawa Tengah. Perintah long march itu merupakan konsekuensi dari Perjanjian Renville yang sangat mempersempit wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Karena semua perjanjian yang dibikin pemerintah Belanda menyengsarakan rakyat Indonesia, perjanjian-perjanjian semuanya hanya untuk mengelabui orang orang penting agar mereka taat kepada Hindia Belanda. Maka dari itu Karto menolak mentah mentah semua perjanjian yang diadakan oleh Belanda

Kekecewaannya terhadap pemerintah pusat semakin membulatkan tekadnya untuk membentuk Negara Islam Indonesia. Kartosoewirjo kemudian memproklamirkan NII pada 7 Agustus 1949. Tercatat beberapa daerah menyatakan menjadi bagian dari NII terutama Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Aceh. Pemerintah Indonesia kemudian bereaksi dengan menjalankan operasi untuk menangkap Kartosoewirjo. Gerilya NII melawan pemerintah berlangsung lama. Perjuangan Kartosoewirjo berakhir ketika aparat keamanan menangkapnya setelah melalui perburuan panjang di wilayah Gunung Rakutak di Jawa Barat pada 4 Juni 1962

Kartosoewirjo meninggal pada 5 September 1962 dalam usia 57 tahun setelah dijatuhi hukuman mati oleh Presiden Soekarno. Pelaksanaan hukuman mati dilangsungkan Pada tgl 5 September 1962 di sebuah Pulau di Utara Jakarta bernama Pulau Ubi.

Berikut foto-foto kronologi eksekusi mati Kartosoewirjo yang diambil dari buku "Hari Terakhir Kartosoewirjo : 81 Foto Eksekusi Mati Imam DI/TII"


















Sebenarnya, Kartosoewiryo adalah sahabat karibnya Soekarno.
Dulu Soekarno, Muso dan Kartosoewiryo sama-sama ngekos di rumah
Tjokroaminoto di Surabaya.H.O.S Tjokroaminoto diyakini sejumlah sejarawan adalah guru dari tiga orang tokoh tersebut. Tapi ketiganya akhirnya memilih ideologi dan jalan yang berbeda.
Soekarno menjadi nasionalis, Muso menjadi
komunis, sedangkan Kartosuwiryo menjadi
Islamis.

Sempat terjadi pergolakan hebat dalam batin Soekarno, saat harus membunuh sahabat karibnya sendiri, saudara seperguruan, dan teman seperjuangannya Kartosuwiryo.

Tanpa tanda tangan Soekarno, tentu Kartosuwiryo tidak akan ditembak mati.

Proses eksekusi terhadap Kartosuwiryo sempat tertunda hingga tiga bulan. Sebabnya, Soekarno selalu menyingkirkan berkas kertas vonis mati atas diri Kartosuwiryo, manakala berkas itu berada di atas meja kerjanya.

Peristiwa ini sempat membuat Soekarno frustasi, hingga akhirnya dia lempar berkas vonis tersebut ke udara dan bercecer di lantai ruang kerjanya.

Saat itu, putrinya Megawati Soekarnoputri lah yang menyadarkan sang ayah.

Megawati menggambarkan luhurnya hakikat pertemanan sejati, namun dia mengingatkan Soekarno agar menepati dharmanya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta tidak mencampur-adukkan antara hakikat persahabatan dengan tugasnya.

Akhirnya, pada September 1962, setelah lama termenung di meja kerjanya, dia menggoreskan tanda tangannya di atas berkas vonis Kartosuwiryo. Seketika, dia ingat hari-hari bersama Kartosuwiryo di medan perang.

Seakan masih terdengar canda dan tawa, serta diskusi-diskusi politik, agama, kebangsaan, dan apa saja yang begitu hangat dengan sahabatnya itu.

Dia lalu mengambil selembar foto Kartosuwiryo, dan menatapnya lama-lama, sambil berlinangan air mata. Saat melihat foto sahabatnya itu, Soekarno tersenyum dan berkata,

“Sorot matanya masih tetap. Sorot matanya masih sama. Sorot matanya masih menyinarkan sorot mata seorang pejuang.”

Soekarno menangis di depan Mayjen S Parman (Asisten I/Menpangad) Kejadiannya di satu pagi pada tahun 1964, S Parman membawa surat keputusan eksekusi mati pada Kartosuwiryo.

Soekarno tidak kuat menandatangani surat hukuman mati pada teman kecilnya itu.

Lalu ia meminta S Parman kembali setelah Maghrib, sepanjang hari itu Soekarno gelisah. Ia shalat terus menerus dan berdoa, barulah seusai maghrib ia menandatangani surat eksekusi.

Inilah surat eksekusi yang selalu diingat Soekarno karena memang ini hanya satu-satunya surat eksekusi kematian yang pernah ditandanganinya.

Pemerintah Indonesia kemudian menghukum mati Kartosuwiryo, pada 5 September 1962, di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Kirim CENDOL / GREEN REP ya Gan, baru LANJUT baca

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts