Polisi Periksa Saksi Pelapor Buku 'Jokowi Undercover'
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa pelapor buku Jokowi Undercover, yakni Michael Bimo Putranto. Pengarang buku itu, Bambang Tri Mulyono, menyebut Bimo sebagai saudara kandung Presiden Joko Widodo.
"Bimo hari ini diperiksa di Bareskrim, sebagai saksi pelapor. Dia sudah menyanggupi hadir diperiksa," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Selasa (3/1).
Bimo melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan nomor laporan LP/1272/XII/2016/Bareskrim pada Sabtu (24/12) lalu. Adapun Bambang Tri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Menurut Rikwanto, pemeriksaan Bimo merupakan upaya pengembangan penyidikan terkait buku Jokowi Undercover.
"Nantinya laporan Bimo akan disatukan dengan laporan tipe A yang dibuat penyidik," kata Rikwanto.
Bambang dinilai menulis buku Jokowi Undercover tanpa dasar dan fakta yang jelas. Tuduhan yang dimuat dalam buku itu pun dianggap hanya berdasar sangkaan pribadi penulis.
Polisi telah beberapa kali memeriksa Bambang. Menurutnya, Bambang menyatakan mencetak buku Jokowi Undecover di tempat fotokopi. Selain itu Bambang mengklaim pernah berprofesi wartawan dan penulis. Dia menyatakan juga menulis buku tersebut sendiri.
"Pengakuan dia sementara itu kami dalami semua," tutur Rikwanto.
Dalam bukunya, Bambang juga dituding menyebarkan kebencian pada dunia pers yang menganggap bahwa Jokowi dan wakilnya Jusuf Kalla merupakan pemimpin yang muncul dari keberhasilan media massa melakukan kebohongan pada rakyat.
"Perbuatan tersangka telah meresahkan dan menimbulkan kegaduhan masyarakat. Karena itu tersangka dijerat dugaat pelanggaran Pasal 16 Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tersangka dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp500 juta," kata Rikwanto beberapa waktu lalu.
Bambang sebelumnya telah diamankan Mabes Polri pada Jumat (30/12) pagi.
Sepekan sebelum pemeriksaan, kelompok Pemuda Perjuangan menggelar konferensi pers 'Bedah Buku Jokowi Undercover' pada Jumat (23/12) di Komplek Taman Bambu Runcing Desa Tamanagung, Muntilan, Magelang. Gelaran ini sebagai tindak lanjut dari bedah buku yang dilaksanakan Senin (19/12) lalu.
0 komentar: