Djarot Cabut Izin Lokasi Pesta Seks Gay 'The Wild One'
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut pesta homoseksual di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, telah mencemarkan nama baik ibu kota. Ia menyamakan kasus tersebut dengankasus korupsi yang memalukan.
"Sama saja halnya dengan korupsi, kejadian ini saya pikir juga telah mencemari nama baik wilayah kita, sebuah pengkhianatan," kata Djarot, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Djarot menegaskan bahwa ia akan segera mencabut izin usaha PT Atlantis Jaya selaku pemilik Ruko Kokan Permata lokasi pesta gay itu digelar.
Pencabutan izin dilakukan karena ada penyalahgunaan izin usaha. Saya minta untuk segera dicabut izinnya, masalah pidananya, kami serahkan kepada kepolisian," ujar Djarot.
Pasca kejadian ini, mantan Wali Kota Blitar itu berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat Jakarta untuk dapat mengawasi lingkungan masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang.
Terutama agar tidak terjadi penyimpangan di lingkungan pegawai pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini diutarakan Djarot terkait ditemukannya sebuah motor berplat merah, dengan nomor polisi B 6469 PQO di lokasi parkiran ruko tempat kejadian.
"Kalau memang terjadi penyimpangan, jangan sungkan untuk sampaikan pada kami. Yang pasti kami enggak akan kasih toleransi," ujarnya.
Sementara itu para peserta pesta gay yang tidak dijadikan tersangka oleh polisi kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor mereka yang diparkir di sana. Mereka mengaku sudah mendapat izin dari Polres Jakarta Utara untuk mengambil motor yang sudah diberi garis polisi itu.
"Kapolres yang suruh," kata seorang pria yang enggan menyebut namanya.
Menurut dia, semua barang yang sempat disita polisi seperti handphone, dompet dan motor dikembalikan oleh polisi. Dia enggan menceritakan apa yang menjadi kesepakatan mereka dengan Polres Jakarta Utara.
Saat ini fokus proses hukum dilakukan pada para tersangka ini yakni pengelola CDK (40), empat penari stripis (SA, BY, R dan TT), dua tamu yang ikut menari stripis (A dan S) dan tiga pegawai ruko (N, D dan RA).
"Sama saja halnya dengan korupsi, kejadian ini saya pikir juga telah mencemari nama baik wilayah kita, sebuah pengkhianatan," kata Djarot, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Djarot menegaskan bahwa ia akan segera mencabut izin usaha PT Atlantis Jaya selaku pemilik Ruko Kokan Permata lokasi pesta gay itu digelar.
Pencabutan izin dilakukan karena ada penyalahgunaan izin usaha. Saya minta untuk segera dicabut izinnya, masalah pidananya, kami serahkan kepada kepolisian," ujar Djarot.
Pasca kejadian ini, mantan Wali Kota Blitar itu berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat Jakarta untuk dapat mengawasi lingkungan masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang.
Terutama agar tidak terjadi penyimpangan di lingkungan pegawai pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini diutarakan Djarot terkait ditemukannya sebuah motor berplat merah, dengan nomor polisi B 6469 PQO di lokasi parkiran ruko tempat kejadian.
"Kalau memang terjadi penyimpangan, jangan sungkan untuk sampaikan pada kami. Yang pasti kami enggak akan kasih toleransi," ujarnya.
Sementara itu para peserta pesta gay yang tidak dijadikan tersangka oleh polisi kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor mereka yang diparkir di sana. Mereka mengaku sudah mendapat izin dari Polres Jakarta Utara untuk mengambil motor yang sudah diberi garis polisi itu.
"Kapolres yang suruh," kata seorang pria yang enggan menyebut namanya.
Menurut dia, semua barang yang sempat disita polisi seperti handphone, dompet dan motor dikembalikan oleh polisi. Dia enggan menceritakan apa yang menjadi kesepakatan mereka dengan Polres Jakarta Utara.
Saat ini fokus proses hukum dilakukan pada para tersangka ini yakni pengelola CDK (40), empat penari stripis (SA, BY, R dan TT), dua tamu yang ikut menari stripis (A dan S) dan tiga pegawai ruko (N, D dan RA).
0 komentar: