Sepanjang Agustus, Pemda DKI Jakarta Terapkan Bulan Tertib Trotoar
Menyusul video yang beredar secara viral perdebatan antara Koalisi Pejalan Kaki dan pengendara motor di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat bulan lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Bulan Tertib Trotoar selama Agustus 2017.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di lima wilayah Kota Jakarta dengan target sebanyak 155 titik trotoar, seperti kawasan Pasar Minggu, Fatmawati, Pondok Labu, T.B. Simatupang, Setiabudi, hingga trotoar di sekitar stasiun Cawang dan Jatinegara.
"Selama satu bulan penuh kami akan laksanakan Bulan Tertib Trotoar," kata Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta Bidang Pemerintahan Bambang Sugiono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8).
Sebanyak 500 personel Polisi Pamong Praja DKI Jakarta akan dikerahkan selama operasi tersebut berlansung. Tidak hanya sepeda motor, PKL yang masih menggunakan hak pejalan kaki dengan berjualan di trotoar akan ditertibkan.
"Para pejalan kaki selama ini banyak mengeluhkan trotoar yang sering dilintasi pengendara motor serta digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan." pungkasnya.
Pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar ini telah diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017.
Semoga Kota Jakarta menjadi bersih dan Trotoar kembali fungsinya untuk pejalan kaki... :ide: :salute:
Kegiatan ini akan dilaksanakan di lima wilayah Kota Jakarta dengan target sebanyak 155 titik trotoar, seperti kawasan Pasar Minggu, Fatmawati, Pondok Labu, T.B. Simatupang, Setiabudi, hingga trotoar di sekitar stasiun Cawang dan Jatinegara.
"Selama satu bulan penuh kami akan laksanakan Bulan Tertib Trotoar," kata Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta Bidang Pemerintahan Bambang Sugiono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8).
Sebanyak 500 personel Polisi Pamong Praja DKI Jakarta akan dikerahkan selama operasi tersebut berlansung. Tidak hanya sepeda motor, PKL yang masih menggunakan hak pejalan kaki dengan berjualan di trotoar akan ditertibkan.
"Para pejalan kaki selama ini banyak mengeluhkan trotoar yang sering dilintasi pengendara motor serta digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan." pungkasnya.
Pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar ini telah diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017.
Semoga Kota Jakarta menjadi bersih dan Trotoar kembali fungsinya untuk pejalan kaki... :ide: :salute:
0 komentar: