Awas! Buang Sampah Sembarangan Akan Di Foto Dan Dipajang Di Spanduk
Gubernur DKI jakarta Djarot Saiful Hidayat memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta untuk melakukan operasi tangkap tangan kepada warga yang kedapatan buang sampah sembarangan dan selanjutnya mereka akan dikenakan tindak pidana ringan denda hingga sanksi sosial.
"Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih belum dilakukan oleh semua orang. Buktinya, masih ada warga yang suka membuang sampah tidak pada tempatnya, seperti di jalan atau pada saluran air," ujar Djarot.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan petugas selalu main 'kejar-kejaran' dengan warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kadang-kadang mereka datang naik motor buang sembarangan. Saudara, untuk masalah kebersihan pemerintah tidak bisa sendiri," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Djarot berencana untuk foto orang tersebut dan memasanganya di dalam spanduk. "Kemudian kalau tahu foto orangnya. Foto dan pampang dalam bentuk spanduk," kata Djarot.
Dalam spanduk itu pemerintah, kata Djarot, bisa menggunakan kata-kata "inilah contoh buruk warga yang membuang sampah sembarangan". Dalam spanduk tersebut juga akan disertai foto warga yang buang sampah.
"Misal ini orang kelurahan X. Kita taruh di kelurahan itu. Kita akan tahu orang ini biasa buang sampah sembarangan," kata Djarot.
"Ini sanksi sosial haurs diterapkan. Dengan cara spt itu kita semua benar-benar menjaga Jakarta," Djarot menambahkan.
"Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih belum dilakukan oleh semua orang. Buktinya, masih ada warga yang suka membuang sampah tidak pada tempatnya, seperti di jalan atau pada saluran air," ujar Djarot.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan petugas selalu main 'kejar-kejaran' dengan warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kadang-kadang mereka datang naik motor buang sembarangan. Saudara, untuk masalah kebersihan pemerintah tidak bisa sendiri," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Djarot berencana untuk foto orang tersebut dan memasanganya di dalam spanduk. "Kemudian kalau tahu foto orangnya. Foto dan pampang dalam bentuk spanduk," kata Djarot.
Dalam spanduk itu pemerintah, kata Djarot, bisa menggunakan kata-kata "inilah contoh buruk warga yang membuang sampah sembarangan". Dalam spanduk tersebut juga akan disertai foto warga yang buang sampah.
"Misal ini orang kelurahan X. Kita taruh di kelurahan itu. Kita akan tahu orang ini biasa buang sampah sembarangan," kata Djarot.
"Ini sanksi sosial haurs diterapkan. Dengan cara spt itu kita semua benar-benar menjaga Jakarta," Djarot menambahkan.
0 komentar: