Geng Jepang, Gerombolan Penjarah Warteg Hingga Toko Pakaian
Geng motor Jembatan Mampang alias Geng Jepang ditangkap pihak Kepolisian Depok setelah melakukan aksinya menjarah Toko pakaian di Jalan Sentosa Raya, Depok, Jawa Barat. Penjarahan itu terekam kamera cctv yang dipasang di toko. Video tindak kejahatan itu pun menyebar di media sosial.
Nendy, penjaga toko pakaian Fernando Store, sedang membereskan maneken pada Minggu (24/12) dini hari. Tiba-tiba gerombolan remaja menyerbu toko begitu turun dari sepeda motor. Sambil membawa senjata tajam, puluhan remaja pria dan wanita menjarah pakaian dalam waktu singkat.
"Saya lagi beresin patung, pas saya menengok, banyak orang, lalu saya lari. Mereka mengambil pakaian, membawa celurit, samurai, kira-kira lima orang yang membawa senjata tajam," kata Nendy.
Sebelum menjarah toko pakaian, Geng Jepang sempat menjarah warung tegal (warteg). Mereka mengancam penjaga warteg dengan senjata tajam ketika mengambil barang jarahannya, termasuk kopi sachet.
Polisi segera bergerak memburu pelaku dan melakukan tiga kali penggerebekan. Salah satunya di rumah kontrakan kawasan Bintara Pancoran Mas, Depok pada Minggu malam. Di tempat itu, Geng Jepang biasa berpesta minuman keras sebelum menjalankan aksinya. Beberapa botol miras ditemukan di lokasi penggerebekan.
Dimana Polisi mengamankan 26 orang yang diduga anggota Geng Jepang, tiga di antaranya perempuan. Para pelaku kebanyakan masih remaja di bawah umur. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan potong pakaian hasil penjarahan, senjata tajam dan enam sepeda motor.
Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, total kerugian pemilik toko usai penjarahan itu mencapai Rp14 juta. Beruntung tak ada korban jiwa saat penjarahan itu.
"Kita (Polisi) melakukan tes urine terhadap para pelaku. Empat orang dari 26 yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkotik jenis sabu dan ganja," terang Didik.
Polisi juga telah menangkap pentolan Geng Jepang berinisial H yang sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat. H masih berusia 18 tahun, ditangkap bersama tiga anggota lainnya, yaitu A (16 tahun), W (15 tahun), dan M (12 tahun).
Berdasarkan catatan kepolisian, selama ini Geng Jepang telah lima kali melakukan penjarahan. Mereka tidak hanya menjarah toko pakaian, tapi juga pernah menjarah tukang gorengan, pedagang nasi goreng, dan menyerbu warung makan.
Nendy, penjaga toko pakaian Fernando Store, sedang membereskan maneken pada Minggu (24/12) dini hari. Tiba-tiba gerombolan remaja menyerbu toko begitu turun dari sepeda motor. Sambil membawa senjata tajam, puluhan remaja pria dan wanita menjarah pakaian dalam waktu singkat.
"Saya lagi beresin patung, pas saya menengok, banyak orang, lalu saya lari. Mereka mengambil pakaian, membawa celurit, samurai, kira-kira lima orang yang membawa senjata tajam," kata Nendy.
Sebelum menjarah toko pakaian, Geng Jepang sempat menjarah warung tegal (warteg). Mereka mengancam penjaga warteg dengan senjata tajam ketika mengambil barang jarahannya, termasuk kopi sachet.
Polisi segera bergerak memburu pelaku dan melakukan tiga kali penggerebekan. Salah satunya di rumah kontrakan kawasan Bintara Pancoran Mas, Depok pada Minggu malam. Di tempat itu, Geng Jepang biasa berpesta minuman keras sebelum menjalankan aksinya. Beberapa botol miras ditemukan di lokasi penggerebekan.
Dimana Polisi mengamankan 26 orang yang diduga anggota Geng Jepang, tiga di antaranya perempuan. Para pelaku kebanyakan masih remaja di bawah umur. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan potong pakaian hasil penjarahan, senjata tajam dan enam sepeda motor.
Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, total kerugian pemilik toko usai penjarahan itu mencapai Rp14 juta. Beruntung tak ada korban jiwa saat penjarahan itu.
"Kita (Polisi) melakukan tes urine terhadap para pelaku. Empat orang dari 26 yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkotik jenis sabu dan ganja," terang Didik.
Polisi juga telah menangkap pentolan Geng Jepang berinisial H yang sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat. H masih berusia 18 tahun, ditangkap bersama tiga anggota lainnya, yaitu A (16 tahun), W (15 tahun), dan M (12 tahun).
Berdasarkan catatan kepolisian, selama ini Geng Jepang telah lima kali melakukan penjarahan. Mereka tidak hanya menjarah toko pakaian, tapi juga pernah menjarah tukang gorengan, pedagang nasi goreng, dan menyerbu warung makan.
0 komentar: