Rencanakan Pembunuhan,2 Remaja Amerika Di Vonis 25 Tahun Di RS Jiwa
Dua orang gadis remaja, bernama Annisa Weier dan temannya Morgan Geyser di Wisconsin, Amerika Serikat, menerima vonis 25 tahun rehabilitasi di rumah sakit jiwa karena terbukti mengidap gangguan kejiwaan ketika berusaha membunuh teman sekelasnya yang bernama Payton Leutner pada tahun 2014.
Kejadiannya berawal saat dua gadis remaja berusia 16 tahun ini mengajak Leutner ke hutan kota di Waukesha dan secara tiba-tiba Geyser menusuk Leutner sebanyak 19 kali, sementara Weier berdiri dan menyuruh Geyser agar terus menusuknya. Aksi pembunuhan itu gagal setelah Leutner berhasil melarikan diri dengan merangkak di antara semak-semak dan ditemukan seorang pengendara sepeda.
Dalam persidangan Agustus, Weier dan Geyser menyatakan bahwa percobaan pembunuhan itu sebagai bentuk penghormatan kepada karakter horor bernama Slender Man, karakter horor dengan sosok tinggi, kurus, sering kali digambarkan memiliki tentakel, dan tidak mempunyai wajah. Slender Man muncul pertama kali pada 2009 sebagai tokoh ciptaan netizen asal Florida bernama Eric Knudsen.
Jaksa penuntut, Kevin Osborne, mengeluhkan vonis 25 tahun dalam masa rehabilitasi yang dirasanya terlalu sedikit, karena berpotensi melakukan kejahatan serupa ketika bebas. Karena itu, dia meminta pengadilan agar memberikan vonis rehabilitasi 40 tahun.
"Payton Leutner tentunya butuh waktu hingga seumur hidup untuk menyembuhkan luka fisik dan luka psikologis. Jadi, saya rasa vonis ini tidak lama," ujar Osborne. Adapun pengacara Weier, Maura McMahon, meminta hakim mengabulkan permohonan agar Weier tidak dimasukkan ke dalam rumah sakit sebelum usianya menginjak 25 tahun.
0 komentar: