Hanya Karena Buat Kaos 'Federasi Thailand' 4 Orang Ini Ditahan

Membuat dan mempromosikan kaos berlambang gerakan "Federasi Thailand" , empat orang warga Thailand ditahan karena dianggap melakukan tindak penghasutan dan mempromosikan republikanisme melalui kaus. Dilansir Bangkok Post, salah satunya seorang wanita pemilik usaha yang memproduksi dan mendistribusikan kaos bernama Jinda Achariyasilp (55) telah ditahan. Sementara tiga orang lainnya yang ditahan telah dibebaskan dengan membayar jaminan, menurut perwakilan Pengacara untuk Hak Asasi Manusia di Thailand.
Kelompok Federasi Thailand diketahui berusaha mengubah sistem monarki konstitusional yang dijalankan di negara kerajaan ini menjadi republik. Republikanisme dianggap sebagai hal yang tabu di Thailand dan membahasnya dianggap sebagai kritik terhadap monarki yang dapat diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. Thailand memiliki hukum lese majeste yang tegas menindak siapa pun yang dianggap menghina raja atau pun keluarga kerajaan dan dilabeli sebagai tindakan pengkhianatan.
Gerakan Federasi Thailand tidak memiliki bentuk kehadiran yang nyata di negara kerajaan itu dan lebih aktif di dunia maya dengan dukungan dari warga Thailand yang tinggal di luar negeri. Wakil Perdana Menteri Prawit Wongsuwan menyampaikan bahwa kelompok itu terpusat di Laos dan memiliki hubungan dengan seorang aktivis yang melarikan diri dari Thailand karena tersangkut tuduhan lese majeste.
Menurut perwakilan Human Rights Watch, Sunai Phasuk mengatakan, meski pihaknya tidak terlalu mengetahui tentang kelompok itu, para tersangka dianggap tidak melakukan tindakan kekerasan dan masih tergolong tindakan damai.
https://www.bangkokpost.com/media/content/20180913/2917634.jpg
















0 komentar: