Jual Minuman Milo Terlalu Mahal, Restroran Malaysia Ini Didenda

Menjual es susu coklat milo dengan harga RM 3.20 atau Rp 11.500 per gelas, pemilik restoran bernama Shihan Mohd Salim didenda oleh hakim di Malaysia bernama Egusra Ali sebesar Rp 107 juta atau 6 bulan kurungan penjara.
Hakim menilai bahwa Salim telah melanggar pasal 21 ayat 5 tentang Pengendalian Harga dan Tindakan Anti Pencatutan tahun 2011. Dalam kasus ini, Salim gagal membawa bukti struk penjualan es cokelat mulai Januari 2015 hingga Maret 2016. Sehingga hakim berhasil menuntutnya sebesar Rp 107 juta.
Pejabat (KPDNHEP, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna) menjelaskan harga minuman es susu cokelat Milo Salim terlalu mahal saat itu (tahun 2016). Oleh karena itu, seorang pelanggan mengadukan Salim, seperti dilansir dari Straitstimes.
⠀
















0 komentar: