Mantan Petinju Jepang Ini Menunggu Eksekusi Mati Selama 50 Tahun
Seorang mantan petinju asal Jepang bernama Iwao Hakamada (82) selama 50 tahun lamanya menanti pelaksanaan eksekusi hukuman mati. Hakamada kemungkinan adalah orang paling lama menunggu eksekusi. Hingga akhirnya pengadilan mengeluarkannya dari sel isolasi meski tidak menghapuskan hukumannya.
Diketahui, Hakamada dulu adalah petinju profesional, kini bisa berjalan-jalan dengan bebas di kota Hamamatsu, sebelah barat daya Tokyo meski ancaman eksekusi tetap membayang. "Sekali Anda berpikir tidak bisa menang, maka tak ada jalan menuju kemenangan," kata Hakamada.
Nobuhiro Terazawa, seorang pendukung Hakamada mengatakan, membangun sebuah dunia fantasi adalah cara sang petinju mengubur rasa takutnya. "Tak seperti dulu, dia kini bisa berjalan bebas meski secara mental dia belum bisa lari dari ketakutan datangnya eksekusi," kata Terazawa.
Kisah Hakamada dimulai pada 1966 ketika dia ditangkap karena dicurigai merampok dan membunuh bosnya bersama sang istri dan dua anaknya. Tak hanya dituduh membunuh, Hakamada juga dituduh membakar kediaman bosnya itu untuk mengilangkan jejak.
Awalnya, Hakamada membantah semua tuduhan tetapi akhirya dia mengaku akibat apa yang dia sebut sebagai interogasi brutal yang dilakukan polisi. Dia mencoba menarik kembali pengakuannya tetapi justru hukuman mati yang diperolehnya pada 1968 dan hukuman itu dikuatkan Mahkamah Agung pada 1980, seperti dilansir dari AFP.
















0 komentar: