Wanita Amerika Ini Ditahan Lantaran Selundup Heroin Di High Heels

Seorang wanita asal Missouri, Amerika Serikat bernama Danise Marie Woodrum (51) ditahan di bandara internasional Sydney tahun lalu lantaran menyelundupkan heroin di dalam high heels dan barang-barang di dalam kopernya. Saat dijatuhi hukuman penjara di Australia, Danise mengklaim dirinya ditipu seseorang yang dikenalnya di internet untuk menyelundupkan narkoba.
Pada persidangan yang digelar, pengadilan distrik New South Wales menjatuhkan hukuman penjara 7,5 tahun untuk Denise dan bisa mendapatkan status bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 4,5 tahun. Hakim menyimpulkan Denise bukan korban penipuan dan dia secara sukarela terlibat dalam operasi penyelundupan ini, seperti dikutip harian The Sydney Morning Herald.
Kuasa hukum Denise, Rebecca Neil menggambarkan kliennya sebagai sosok religius dan kurang bersosialisasi. Sehingga, lanjut Rebecca, kliennya dengan mudah termakan bujuk rayu pria yang dikenalnya di dunia maya. Denise mengunjungi Amerika Selatan sebelum berangkat ke Australia dengan membawa 756 gram kokain. Kepada aparat keamanan Australia yang menangkapnya, Denise mengatakan tidak mengetahui ada narkoba di kopernya karena seharusnya isi koper tersebut hanyalah pakaiannya. Namun, kisah yang dibeberkan Denise itu tidak membuat hakim percaya dan menegaskan perempuan itu tak terlihat menyesal sama sekali.
















0 komentar: