Wanita Afsel Ini Pakai Celana Dalam Sebagai Masker Setelah Ditegur
Seorang wanita di supermarket Pick n Pay di Afrika Selatan melepas celana dalamnya dan memakainya sebagai masker setelah ditegur soal aturan Covid-19. Dilansir dari Daily Mail, wanita itu telah diperingatkan oleh staf supermarket bahwa pembeli yang tidak menggunakan masker tidak akan dilayani. Sehingga, ia diminta untuk menggunakan masker atau terancam dikeluarkan dari supermarket.
Penjaga supermarket di sana langsung memanggil bantuan melalui walkie talkie, ketika pembeli di belakangnya mulai ramai melihat tingkah wanita dengan masker celana dalam itu. Pada Desember 2020, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menekankan bahwa tidak mengenakan masker di depan umum adalah tindak pidana. "Seseorang yang tidak memakai masker bisa ditangkap dan diadili," ujar Ramaphosa. "Jika sudah divonis bersalah, mereka akan dikenakan denda atau penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 6 bulan atau denda dan penjara," terangnya.
Penjaga supermarket di sana langsung memanggil bantuan melalui walkie talkie, ketika pembeli di belakangnya mulai ramai melihat tingkah wanita dengan masker celana dalam itu. Pada Desember 2020, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menekankan bahwa tidak mengenakan masker di depan umum adalah tindak pidana. "Seseorang yang tidak memakai masker bisa ditangkap dan diadili," ujar Ramaphosa. "Jika sudah divonis bersalah, mereka akan dikenakan denda atau penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 6 bulan atau denda dan penjara," terangnya.
0 komentar: