Foto Telanjang Dengan Putranya, Wanita Ghana Ini Dipenjara 90 Hari
Berpose telanjang bersama putranya yang masih berusia tujuh tahun, seorang wanita di Ghana bernama Rosemond Brown dibui selama 90 hari setelah diputus bersalah karena unggah "foto tak senonoh". Dalam foto yang menjadi kontroversi, nampak tubuh bagian atas Poloo hanya ditutupi rambut. Sementara putranya memakai celana dalam. Hakim Accra yang menyidangkan kasus itu menggunakan dakwaan kekerasan pada anak, memperingatkan "foto tak senonoh" tengah tren di Ghana.
Dilansir dari The Sun, Hakim Cann melanjutkan, hukuman penjara 90 hari itu mempertimbangkan pengakuan bersalah Poloo, rasa penyesalan, dan fakta dia orangtua tunggal. Dia melanjutkan, dia berharap hukuman itu akan mencegahnya. Di sisi lain, pengacara Poloo, Andy Vortia menyatakan kliennya bakal banding.
0 komentar: