Wanita Lansia Asia-Amerika Jadi Korban Kekerasan Rasial Di New York
Dalam rekaman CCTV di Manhattan, New York, Amerika Serikat (AS), seorang wanita lansia Asia-Amerika berusia 65 tahun menjadi korban kekerasan rasial. Pelaku berjalan ke arah wanita Asia itu lalu menendang perutnya sampai korban terjatuh. Pelaku lalu menendang kepala korban beberapa kali sebelum pergi. Video yang diunggah kepolisian New York (NYPD) di Twitter ini turut memperlihatkan seorang pria, tampaknya kurir barang, melihat penyerangan itu dari dalam. Namun bukannya menolong korban, dia bersama dua pria lainnya justru menutup pintu.
Identitas korban sampai sekarang belum dirilis. Ia dirawat di rumah sakit dengan berbagai luka, termasuk tulang panggul yang retak. Gubernur New York Andrew Cuomo mengatakan, serangan itu mengerikan dan memprihatinkan. Ia menambahkan, kekerasan anti-Asia menjadi "epidemi" di seluruh AS dan harus dihentikan sekarang juga.
Polisi mengidentifikasi pelaku bernama Brandon Elliott (38), yang dibebaskan dari penjara pada 2019 dengan pembebasan bersyarat seumur hidup. Elliott dihukum karena menusuk ibunya sendiri sampai tewas di depan saudara perempuannya yang berusia lima tahun pada 2002. Jaksa penuntut di Manhattan, Cyrus Vance, mengatakan bahwa Brandon Elliott menghadapi kurungan 25 tahun penjara jika terbukti bersalah menyerang wanita Asia.
Identitas korban sampai sekarang belum dirilis. Ia dirawat di rumah sakit dengan berbagai luka, termasuk tulang panggul yang retak. Gubernur New York Andrew Cuomo mengatakan, serangan itu mengerikan dan memprihatinkan. Ia menambahkan, kekerasan anti-Asia menjadi "epidemi" di seluruh AS dan harus dihentikan sekarang juga.
Polisi mengidentifikasi pelaku bernama Brandon Elliott (38), yang dibebaskan dari penjara pada 2019 dengan pembebasan bersyarat seumur hidup. Elliott dihukum karena menusuk ibunya sendiri sampai tewas di depan saudara perempuannya yang berusia lima tahun pada 2002. Jaksa penuntut di Manhattan, Cyrus Vance, mengatakan bahwa Brandon Elliott menghadapi kurungan 25 tahun penjara jika terbukti bersalah menyerang wanita Asia.
0 komentar: