Facebook Twitter RSS
banner

Video: Pria Italia Ini Didenda Lantaran Berjemur Di Pantai

Berjemur di pantai dan melanggar aturan lockdown virus corona, seorang pria di Rimini, Italia didatangi polisi dan dikenakan denda. Dalam video yang diunggah di media sosial, nampak seorang polisi Rimini menerbangkan drone untuk mengawasi pantai selama karantina wilayah.

Dilansir Daily Mail, drone merekam seorang pria berjemur di pantai sambil bertelanjang dada. Dua polisi menaiki kendaraan ATP mendatangi pria tersebut dan akhirnya pria ini dikenakan denda. Dirilis oleh bagian relasi publik, kepolisian ingin memperlihatkan mereka bisa mencakup area luas dalam menerapkan lockdown di tengah virus corona.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Italia, sebanyak 17,500 orang mendapat hukuman pada akhir pekan karena melanggar pembatasan sosial. Perdana Menteri Giuseppe Conte menyatakan, Italia akan membuka perekonomian pada 4 Mei, tetapi tidak semua aturan karantina wilayah bakal dicabut. Negara itu menerapkan karantina massal pertama di Eropa pada 9 Maret ketika Covid-19 mulai menjangkiti, di mana sejumlah kawasan ada yang sudah berinisiatif dahulu. Dalam keterangannya di Facebook, Conte menerangkan dia ingin mengatakan kepada rakyatnya bahwa dia akan membuka negara secepatnya.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts