Ahmad Dhani Tolak Ajak 10 Artis Menjadi Wajib Pajak
Calon Bupati Kabupaten Bekasi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani menolak permintaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Penolakan dimaksud terkait permintaan DJP agar Dhani bekerja sama mengajak 10 artis yang menjadi wajib pajak dengan penghasilan tertinggi di industri hiburan.
Penolakan Dhani dilakukan karena kerja sama itu akan berdampak buruk bagi dirinya yang kini tengah bersiap bertarung di Pilkada Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Saya tidak bersedia. Nanti saya dipikir kaya," ujar Dhani di KPDJP, Jakarta, Rabu (9/11).
Dhani juga memastikan dirinya tidak memiliki masalah terkait kepemilikan harta. Dhani mengklaim, dirinya merupakan wajib pajak yang baik.
Sebagai Calon Bupati, dirinya mengaku telah mengurus salah satu syarat pencalonannya, yaitu tax clearance. "Kalau ada yang berpikir kedatangan saya ke DJP terkait pemeriksaan pajak, itu salah besar," ujar Dhani .
Namun, meski menolak permintaan DJP, Dhani mengaku telah memberi sejumlah masukan agar ada peningkatan pajak dari artis. Salah satu masukan yang disampaikan Dhani adalah pembentukan Event Organizer sebagai badan hukum.
Ia menilai, saat ini EO selaku promotor artis dalam sebuah acara kerap abai membayar pajak. Padahal ada banyak acara yang diselenggarakan EO dalam satu tahun.
"Saya usulkan EO bekerja sama dengan Ditjen Pajak. Sekarang EO dan artis tidak mengetahui soal ada pembayaran pajak," ujar Dhani.
0 komentar: