Salah Parkir Kendaraan Di Bandara Soetta, Kena Denda Hingga Jutaan
Banyak orang yang terjebak oleh tarif parkir yang mahal saat menitipkan kendaraannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Vice President of Operational PT Angkasa Pura Solusi Toyib Fanani mengatakan biaya parkir yang mahal ini bisa terjadi karena pengunjung terburu-buru dan salah parkir. Mereka tidak memperhatikan lagi tempat parkir reguler dan parkir inap.
Kendaraan yang menginap akan dikenai tarif progresif sesuai dengan aturan parkir reguler di bandara. Sampai saat ini, ucap Toyib, rekor tarif parkir tertinggi di Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 10 juta. Biaya itu dikenakan kepada pengunjung asal Jakarta. "Pengunjung ini pergi ke Pontianak untuk menjenguk orang tua yang sakit sementara kendaraannya dititipkan di parkir reguler," ujar Toyib.
Setelah sampai di Pontianak, orang tua pengunjung tersebut meninggal. Pemilik kendaraan itu akhirnya menitipkan mobilnya hingga satu bulan lebih. "Ketika ia kembali, ia kaget karena tagihan parkirnya mencapai Rp 10 juta," tutur Toyib. Pemilik kendaraan harus membayar tarif tersebut agar bisa membawa mobilnya keluar dari area parkir bandara.
0 komentar: