Dua Tahun Edarkan Narkoba, Pretty Asmara Ditangkap Polisi
Polisi menangkap Artis Pretty Asmara di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Minggu (16/7/2017) kemarin. Pretty diduga mengedarkan narkotika dan obat-obatan jenis sabu dan psikotropika ke seorang bernama Alvin.
Dalam penggrebekan tersebut polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu sabu 2,03 gram, ecstasy 23 butir, happy five 38 butir, dan uang tunai Rp 25 juta.

"Pengakuan P (Pretty) sudah dua tahun edarkan ini (narkoba)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Tidak hanya Pretty, Polisi juga menangkap Hamdani Soeradinata bersama tujuh orang artis lain. Pretty ditengarai dibayar oleh Alvin sebesar Rp 25 juta untuk menyediakan narkoba.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menerangkan, para pelaku sudah dilakukan tes urine. Hanya Pretty yang negatif narkoba. Meski begitu, Pretty tetap harus menjalani proses hukum.
Pretty dan Dani telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahu 1997 tentang Psikotropika.
Dalam penggrebekan tersebut polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu sabu 2,03 gram, ecstasy 23 butir, happy five 38 butir, dan uang tunai Rp 25 juta.
"Pengakuan P (Pretty) sudah dua tahun edarkan ini (narkoba)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Tidak hanya Pretty, Polisi juga menangkap Hamdani Soeradinata bersama tujuh orang artis lain. Pretty ditengarai dibayar oleh Alvin sebesar Rp 25 juta untuk menyediakan narkoba.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menerangkan, para pelaku sudah dilakukan tes urine. Hanya Pretty yang negatif narkoba. Meski begitu, Pretty tetap harus menjalani proses hukum.
Pretty dan Dani telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahu 1997 tentang Psikotropika.

















Percaya tidak percaya
BalasHapushanya di ROYALQQ.POKER
anda akan merasakan sensasi kemenangan!