Ingat! Motor Dilarang Melintas Di Simpang Susun Semanggi
Menyusul ramainya pemberitaan aksi ojek berbasis online memblokir jalan Casablanca, sebagai bentuk protes atas dilarangnya motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga mengingatkan bahwa pengendara motor dilarang melintasi jembatan Simpang Susun Semanggi, Jakarta dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.
"Ingat, larangan itu dikeluarkan karena alasan keselamatan bagi pengendara motor, apalagi posisinya itu di dekat pintu keluar tol," ungkap Djarot.
Pengendara motor memiliki kecenderungan untuk berhenti di atas jalan layang, bisa hanya untuk mengambil foto, selfie-selfie, maupun berhenti untuk mengobrol.
Djarot berharap, tidak ada lagi pengendara motor yang nekat melintas di jembatan sepanjang 1,6 kilometer itu, usai diresmikan 17 Agustus 2017.
"Karena pemerintah sifatnya mengatur, sekaligus mem-protect masyarakat. Makanya kami beritahu lebih awal. Kalau mereka tetep nekat, sampai terjadi apa-apa, nanti pemerintah lagi yang disalahkan," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga mengingatkan bahwa pengendara motor dilarang melintasi jembatan Simpang Susun Semanggi, Jakarta dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.
"Ingat, larangan itu dikeluarkan karena alasan keselamatan bagi pengendara motor, apalagi posisinya itu di dekat pintu keluar tol," ungkap Djarot.
Pengendara motor memiliki kecenderungan untuk berhenti di atas jalan layang, bisa hanya untuk mengambil foto, selfie-selfie, maupun berhenti untuk mengobrol.
Djarot berharap, tidak ada lagi pengendara motor yang nekat melintas di jembatan sepanjang 1,6 kilometer itu, usai diresmikan 17 Agustus 2017.
"Karena pemerintah sifatnya mengatur, sekaligus mem-protect masyarakat. Makanya kami beritahu lebih awal. Kalau mereka tetep nekat, sampai terjadi apa-apa, nanti pemerintah lagi yang disalahkan," ujarnya.
0 komentar: