Ketua DPR Setya Novanto Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK
Setelah mangkir saat pemanggilan pertama kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit, akhirnya ketua DPR RI dan juga sekaligus Ketua Umum Partai Golkar ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun.
"KPK tetapkan saudara SN, anggota DPR RI sebagai tersangka karena diduga menguntungkan diri sendiri, atau korporasi, sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, hari ini Senin (17/7).

SN diduga memiliki peran dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa. Ketua Umum Partai Golkar ini juga diduga telah mengkondisikan pemenang pengadaan e-KTP.
Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebelumnya, nama SN muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp574 miliar. Setya juga disebut mengarahkan perusahaan pemenang proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Dari keterangan sejumlah saksi di persidangan, Setya memang disebut menjadi pemegang proyek e-KTP. Ia juga diduga orang dekat Andi Narogong.
Siapa lagi setelah SN yang akan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka? :keren:
Semangat terus KPK...
"KPK tetapkan saudara SN, anggota DPR RI sebagai tersangka karena diduga menguntungkan diri sendiri, atau korporasi, sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, hari ini Senin (17/7).
SN diduga memiliki peran dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa. Ketua Umum Partai Golkar ini juga diduga telah mengkondisikan pemenang pengadaan e-KTP.
Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebelumnya, nama SN muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp574 miliar. Setya juga disebut mengarahkan perusahaan pemenang proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Dari keterangan sejumlah saksi di persidangan, Setya memang disebut menjadi pemegang proyek e-KTP. Ia juga diduga orang dekat Andi Narogong.
Siapa lagi setelah SN yang akan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka? :keren:
Semangat terus KPK...
















0 komentar: