Selain Pengedar Narkoba, Pretty Asmara Diduga Seorang Mucikari
Selain menjadi penyalur narkotika dan obat-obatan ke kalangan artis, berdasarkan informasi yang diterima penyidik, Pretty Asmara ditengarai juga menjadi penyalur wanita ke pria hidung belang atau muncikari.
Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander menerangkan, akan mendalami informasi tersebut. Meski begitu, pihaknya masih fokus mengungkap bandar narkoba di balik Pretty Asmara.

"Banyak yang menyampaikan begitu, tapi kan kita untuk ngungkap bandar tujuannya. Mungkin kami perlu pendalaman, tapi sampai sekarang belum ada," ujar Dony di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, polisi meringkus Pretty Asmara pada Minggu (16/7/2017) dini hari. Ia diringkus oleh seorang pria bernama Hamdani alias Dani di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander menerangkan, akan mendalami informasi tersebut. Meski begitu, pihaknya masih fokus mengungkap bandar narkoba di balik Pretty Asmara.
"Banyak yang menyampaikan begitu, tapi kan kita untuk ngungkap bandar tujuannya. Mungkin kami perlu pendalaman, tapi sampai sekarang belum ada," ujar Dony di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, polisi meringkus Pretty Asmara pada Minggu (16/7/2017) dini hari. Ia diringkus oleh seorang pria bernama Hamdani alias Dani di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
















0 komentar: