Facebook Twitter RSS
banner

Operasi Zebra 2017: Membangun Kesadaran Disiplin Berlalu Lintas

Korlantas Polri mulai 1 hingga 14 November 2017 melaksanakan Operasi Zebra 2017. Dimana kegiataan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan menitikberatkan pada penegakan hukum. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas akan langsung ditindak tegas alias tilang di tempat.

Tujun dari operasi adalah dalam rangka membangun kesadaran disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya.



Seperti diketahui, angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya masih cukup tinggi, terutama dari sisi korban jiwa atau meninggal dunia. Dari data yang dirilis Polda Metro Jaya untuk periode Juni sampai Agustus telah terjadi 1.394 kejadian.

Kepala Koprs Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain dengan pendekatan, langkah penegakkan hukum juga menjadi salah satu upaya menekan angka kecelakaan.

"Operasi Zebra serentak dilakukan diseluruh Indonesia, mulai 1 hingga 14 November 2017. Dimana sasarannya adalah para pengendara motor dan mobil,'' jelasnya.

Berdasarkan undang-undang 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285, beberapa kondisi yang pasti membuat pengguna sepeda motor ditilang adalah tidak memenuhi syarat teknis layak jalan. Contohnya adalah kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat penunjuk kecepatan, dan knalpot. Denda yang dikenakan paling tinggi adalah Rp 250.000.

Sementara untuk kendaraan pengendara roda empat dengan tambahan kelengkapan, seperti lampu mundur, lampu batas dimensi kendaraan, kaca depan, spakbor, bumper, dan wiper kaca. Denda maksimal yang dikenakan Rp 500.000.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts