Remaja Suriah Gugat Pendiri Liga Pertahanan Inggris Di Pengadilan
Seorang remaja Suriah bernama Jamal Hijazi menggugat Pendiri Liga Pertahanan Inggris Tommy Robinson atas tindakan pencemaran nama baik, karena komentar buruknya atas video yang beredar pada 2018 silam. Jamal Hijazi muncul di video yang menggambarkan penyerangan terhadap anak Suriah di taman bermain sekolah komunitas Almondbury di Huddersfield pada Oktober 2018.
Jamal Hijazi muncul di video yang menggambarkan penyerangan terhadap anak Suriah di taman bermain sekolah komunitas Almondbury di Huddersfield pada Oktober 2018. Tak lama setelah video itu viral, Robinson yang memiliki nama asli Stephen Yaxley-Lennon mengklaim bahwa Jamal "bukanlah anak polos dan dia telah melakukan kekerasan terhadap gadis muda Inggris di sekolahnya".
Di dalam video tersebut pria berusia 38 tahun itu mengatakan bahwa Jamal "memukul seorang gadis hitam dan biru" serta "mengancam akan menusuk" anak laki-laki lain di sekolahnya. Pengacara Jamal mengatakan komentar Robinson memiliki "efek yang menghancurkan" pada anak sekolah itu dan keluarganya, yang datang ke Inggris sebagai pengungsi dari Homs, Suriah.
Kemudian dalam pengadilan, hakim pengadilan Matthew Nicklin memutuskan bahwa Jamal Hijazi tidak bersalah dan mengharuskan Robinson membayar ganti rugi terhadapnya sebesar 100.000 poundsterling (sekitar Rp 2 miliar). Hakim mengatakan Robinson telah menjadikan Jamal sebagai "agresor yang kejam" dalam insiden taman bermain, ketika dia sebenarnya adalah korban. Atas komentar Robinson remaja itu terpaksa meninggalkan pendidikannya dan keluarganya meninggalkan rumah mereka.
Jamal Hijazi muncul di video yang menggambarkan penyerangan terhadap anak Suriah di taman bermain sekolah komunitas Almondbury di Huddersfield pada Oktober 2018. Tak lama setelah video itu viral, Robinson yang memiliki nama asli Stephen Yaxley-Lennon mengklaim bahwa Jamal "bukanlah anak polos dan dia telah melakukan kekerasan terhadap gadis muda Inggris di sekolahnya".
Di dalam video tersebut pria berusia 38 tahun itu mengatakan bahwa Jamal "memukul seorang gadis hitam dan biru" serta "mengancam akan menusuk" anak laki-laki lain di sekolahnya. Pengacara Jamal mengatakan komentar Robinson memiliki "efek yang menghancurkan" pada anak sekolah itu dan keluarganya, yang datang ke Inggris sebagai pengungsi dari Homs, Suriah.
Kemudian dalam pengadilan, hakim pengadilan Matthew Nicklin memutuskan bahwa Jamal Hijazi tidak bersalah dan mengharuskan Robinson membayar ganti rugi terhadapnya sebesar 100.000 poundsterling (sekitar Rp 2 miliar). Hakim mengatakan Robinson telah menjadikan Jamal sebagai "agresor yang kejam" dalam insiden taman bermain, ketika dia sebenarnya adalah korban. Atas komentar Robinson remaja itu terpaksa meninggalkan pendidikannya dan keluarganya meninggalkan rumah mereka.
0 komentar: