Polisi Nasional Malaysia Temukan 9 Dari 10 Remaja Kecanduan Seks
Dalam survei polisi nasional Malaysia (PDRM) menemukan rata-rata 9 dari 10 responden gadis remaja di Malaysia mengaku kecanduan seks. Menurut Asisten Direktur Divisi Investigasi Seksual, Perempuan, dan Anak (D11), Siti Kamsiah Hassan, Petugas Psikologi di D11 sedang mempersiapkan studi tentang masalah yang melibatkan ribuan remaja perempuan dalam kasus pemerkosaan, atau kasus yang diselidiki sesuai dengan Pasal 376 (1) KUHP Malaysia.
Dia mengatakan, pihak berwenang menemukan bahwa remaja yang pertama kali melakukan seks bebas menjadi kecanduan. Lebih mengkhawatirkan jika melibatkan remaja. Banyak dari mereka berusia 16 tahun ke bawah, katanya, seperti dilansir dari World of Buzz.
Lebih lanjut Siti Kamsiah memaparkan, masalah ini sulit dicegah karena orangtua tidak memantau keberadaan anak perempuannya, sehingga menyebabkan gadis itu terlibat dalam aktivitas seksual. Namun, Siti Kamsiah menambahkan, setelah wawancara dilakukan ternyata uang bukanlah pendorong utama, karena kepuasan berhubungan seks lebih diprioritaskan. Ia pun mendesak, perbuatan ini harus dihentikan agar tidak menyebar di masyarakat.
0 komentar: